Follow Me on Twitter

Rabu, 06 April 2011

Antara Joget India dan Etika Polisi

 

29 Maret 2011 mungkin adalah hari yang bersejarah bagi Briptu Norman Kamaru. Video aksinya berjoget India yang tersebar di situs youtube ternyata berimbas pada banyak hal. Salah satunya adalah namanya menjadi sangat terkenal di berbagai kalangan, karena “kegilaan”nya berjoget India dengan lagu “Chaiyya Chaiyya”. Tak heran, aksi anggota Brimob Polda Gorontalo ini memantik banyak kontroversi dari berbagai kalangan.

            Beberapa kalangan yang tidak setuju berpendapat bahwa, tindakan ini tidak etis untuk dilakukan. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, pada tanggal 5 April  menyatakan bahwa  selain karena Briptu Norman melakukannya ketika sedang bertugas jaga, ia juga melakukannya dengan memakai seragam dinas yang mana akan mencemarkan nama baik kepolisian. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dan memberikan sanksi bagi Briptu Norman berupa teguran, baik secara lisan maupun tertulis (1). Sependapat dengan hal itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Damanik Wilson juga menegaskan bahwa tindakan Briptu Norman yang merekam videonya sedang berjoget India itu dianggap telah menurunkan wibawa kepolisian, khususnya Polda Gorontalo (2). Selain itu, seorang anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul juga menyatakan bahwa tidak elok jika seorang anggota polisi berjoget ketika sedang bertugas jaga, karena tidak di waktu dan tempat yang tepat (3).

            Sementara itu, sebagian pihak “mendukung” tindakan Briptu Norman sebagai tindakan yang manusiawi. Wakil ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengomentari bahwa sangatlah berlebihan kalau ada orang yang berjoget itu diberi sanksi, meski ia adalah anggota kepolisian sekalipun. Ia lantas mencontohkan seringkali Jenderal Polisi menari poco-poco tapi itu tidak menjadi masalah (4). Demikian juga dikatakan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, seharusnya aksi Briptu Norman itu tidak usah diberi sanksi. Hal itu justru memiliki sisi positif yaitu menghibur orang lain. Hal tersebut juga masih jauh lebih baik dibanding oknum kepolisian yang menggunakan tindakan represif untuk melampiaskan kepenatan (5)

            Setelah dilakukan konfirmasi dan pengecekan lebih mendalam, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam rabu pagi, 6 April 2011 memberikan pernyataan bahwa adegan joget India tersebut dilakukan tidak ketika tugas jaga. "Untuk Briptu Norman, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata itu tidak dilakukan pada saat jam kerja atau jam dinas. Jadi wajar-wajar saja. Kita menilai itu sah-sah saja. Saya rasa itu reaksi seorang polisi, kita terima kasih juga," ungkapnya (6). Sependapat dengan pernyataan tersebut, Kapolri Jenderal Timur Pradopo juga mengapresiasi hal tersebut dan berjanji akan mengarahkan Briptu Norman agar bisa lebih kreatif. Ia pun menyatakan bahwa kepolisian akan memberikan suatu wadah bagi para personilnya untuk mengembangkan kreativitasnya, tentunya dengan cara yang layak. "Intinya diarahkan, kalau pun ada sanksi dari Kapolda, intinya bagaimana menyalurkan kreativitas yang benar," tutup Kapolri (7). Alhasil, Briptu Norman pun menerima “hukuman” dari teman-temannya berupa menyanyi India dalam acara persiapan pemilukada Gorontalo (8).

            Sebenarnya, menurut pendapat saya sebagai seorang awam, tindakan joget India itu memang sangat manusiawi. Presiden saja suka bernyanyi, bahkan mengeluarkan album lagu-lagunya. Bahkan di situs resmi presiden, http://www.presidenri.go.id/, juga tercantum sedikit “promosi” akan album ciptaan Presiden (9). Hal ini sangat manusiawi, karena menyanyi dan berjoget adalah human interest seseorang. Sebagaimana Presiden SBY yang hobi menyanyi dan mengeluarkan album, Briptu Norman juga suka menyanyi dan berjoget India.

            Terkait dengan pendapat-pendapat dari para petinggi kepolisian, mulai dari Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Damanik Wilson, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam, bahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu Norman terkait aksinya berjoget India (walaupun setelah dilakukan konfirmasi ternyata tidak dilakukan ketika jam tugas jaga), itu sebenarnya bukan hal yang patut dibesar besarkan. Masih nampak ada tindakan-tindakan dari oknum kepolisian yang lebih tidak beretika, dibanding tindakan Briptu Norman yang “hanya” berjoget India. Bukan hal yang asing di negara ini, oknum polisi yang melakukan penyalahgunaan jabatan, seperti menarik pungutan liar di jalanan, yang tentunya sangat merugikan rakyat. Hal ini tentunya sangat tidak beretika, dan entah kenapa tidak ada langkah konkrit yang diambil pihak kepolisian terkait penanggulangan gejala sosial tersebut. Mengapa hal “sepele” seperti adegan joget India, yang hanya terjadi sekali ini, langsung merebak sedemikian hebohnya sampai diberi tanggapan oleh petinggi kepolisian, sementara kasus pungutan liar yang begitu sering terjadi di negeri ini, dalam hal ini yang melibatkan oknum polisi, jarang sekali terdengar beritanya di media massa? Saya tidak menyebutkan kasus-kasus lain, seperti rekening gendut polisi, perjokian narapidana, atau bahkan mafia hukum, yang sudah dalam ruang lingkup besar. Apakah para oknum polisi yang terkait kasus tersebut masih lebih beretika, dibanding sekedar seorang polisi yang berjoget India?




Sumber video :

Sumber link :







IQBAL AKHMAD GHUFRON

Civitas Akademika ITS, Mahasiswa Teknik Informatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar