Follow Me on Twitter

Senin, 22 Oktober 2012

National Traffic Management Center


Ketika kita berbicara tentang pengaturan lalu lintas, secara yuridis hal itu merujuk kepada Undang Undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam konteks tentang dunia IT, kita akan sedikit menyoroti tentang sistem pengaturan lalu lintas (National Traffic Management Center). UU tersebut mendefinisikan sistem pengaturan lalu lintas sebagai berikut sebagaimana tercantum dalam pasal 1 ayat 34. “Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah sekumpulan subsistem yang saling berhubungan dengan melalui penggabungan, pemrosesan, penyimpanan, dan pendistribusian data yang terkait dengan penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.”

Sistem ini memiliki fungsi sebagai pusat kendali, koordinasi, komunikasi, data dan informasi terpadu, pelayanan masyarakat, serta rekam jejak elektronis untuk penegakan hukum (pasal 249 ayat 1). Secara garis besar, sistem akan menerima inputan berupa video dari CCTV yang terpasang pada simpul-simpul kepadatan lalu lintas. Dari inputan berupa video tersebut akan dilakukan pengolahan data sedemikian rupa sehingga terwujud suatu pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu (pasal 249 ayat 2). Dan pengendalian dari sistem pengaturan lalu lintas ini dikelola oleh kepolisian negara Republik Indonesia (pasal 237 ayat 3).

Ada beberapa bagian kendali dibawahkan oleh sistem ini, diantaranya adalah berikut (pasal 249 ayat 3) :

·            Pelayanan kebutuhan data, informasi, dan komunikasi tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sistem (CCTV) akan merekam data lalu lintas di jalan. Dari data tersebut dapat diketahui kondisi terkini dan hal-hal khusus yang terjadi di jalan raya, misal : kondisi kemacetan, ada kecelakaan, demonstrasi, banjir, dan semacamnya.
·            Dukungan tindakan cepat terhadap pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan serta kejadian lain yang berdampak terhadap lalu lintas dan angkutan jalan. Sistem akan dapat membantu kepolisian dalam pengambilan keputusan kepolisian. Misal ketika terjadi kecelakaan, video yang direkam dapat menjadi bukti kronologis kecelakan. Ketika terjadi pelanggaran lalu lintas, video yang direkam dapat menjadi bukti pelanggaran. Dan ketika terjadi kejadian lain seperti aksi demonstrasi dan semacamnya, dapat dilakukan respon cepat berupa pengalihan arus lalu lintas dan semacamnya.
·            Pemberian informasi hilang temu kendaraan bermotor. Sistem dapat membantu informasi hilang temu kendaraan. Ketika terjadi kehilangan kendaraan, video yang terekam dapat memberikan info tracking atau pencarian kendaraan tersebut.
·            Pemberian informasi kualitas baku mutu udara. Sistem dapat memberikan informasi pencemaran udara dan emisi kendaraan.

Namun, disini ada beberapa hal yang bisa menjadi masukan untuk pengelolaan atau strukturisasi dari sistem pengaturan lalu lintas ini.

·                Data dan informasi pada pusat kendali Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan harus dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat. (pasal 250). Pada dasarnya, substansi dari ayat ini adalah semua data dan informasi harus terbuka untuk masyarakat (transparansi data). Namun kenyataannya adalah, dari 30 CCTV (sumber : presentasi RTMC Polda Jatim 18 Oktober 2012) yang tersebar di wilayah lalu lintas DKI Jakarta, tidak semuanya dapat diakses oleh masyarakat. Ketika kita mengecek ke web resmi lantas polri pada tanggal 21 Oktober 2012, hanya ada 24 titik yang dapat diakses oleh masyarakat. Itu baru daerah Jakarta –yang notabene adalah ibukota dan daerah paling maju di Indonesia–  bagaimana dengan daerah-daerah lainnya? Boleh jadi ini adalah masalah infrastruktur. Alangkah baik jika kedepannya semua rekaman CCTV dapat diakses masyarakat sehingga dapat mengurangi kemacetan secara signifikan.
·                Sistem terstruktur, jaringan informasi, jaringan komunikasi, dan pusat data meliputi: j. pengenalan tanda nomor Kendaraan Bermotor; (pasal 248 ayat 2 butir j). Memang, sistem akan menyimpan rekaman video CCTV dan ketika terjadi kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas, dapat dilihat kendaraan mana yang melanggar atau mengalami kecelakaan dengan melihat plat nomornya. Namun proses deteksi plat nomor yang dilakukan masih manual. Akan lebih praktis ketika proses deteksi plat nomor yang dilakukan secara otomatis menggunakan pengolahan citra. Sistem yang terkomputerisasi tersebut memungkinkan proses pengambilan keputusan kepolisian akan lebih efektif dan efisien.
·                Kegiatan pusat kendali Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekurang-kurangnya meliputi: i. dukungan pengendalian pergerakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; (pasal 249 ayat 3 butir i). Pengendalian pergerakan dalam hal ini adalah suatu sistem yang meningkatkan volume pergerakan kendaraan secara efektif dan efisien. Hal ini berarti sistem meningkatkan volume kendaraan yang melewati suatu tempat dengan cara meminimalisasi kemacetan. Hal itu dapat dimungkinkan dengan adanya CCTV. CCTV yang berada di beberapa titik penting di jalan dapat melihat kepadatan kendaraan di titik tersebut. Dari kepadatan kendaraan yang ada, dapat ditentukan lamanya durasi lampu traffic light yang optimal sehingga dapat meminimalisasi adanya kemacetan. Konsep dasar dari poin ini dapat dilihat di Tulisan Gak Berbobot v2.0

Dari beberapa kritisasi yang disertakan, hal ini bukan berarti saya ingin menjatuhkan nama baik kepolisian, namun kritisasi ini semoga dapat diartikan sebagai kritik yang membangun, demi kemajuan bangsa.

IQBAL AKHMAD GHUFRON
Civitas Akademika ITS, Mahasiswa Teknik Informatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya

Jumat, 19 Oktober 2012

Press Release Aksi Evaluasi 3 Tahun Kepemimpinan SBY Beodiono



Dalam suatu pemerintahan mutlak dibutuhkan suatu evaluasi. Tidak terkecuali terhadap 3 tahun kepemimpinan SBY-Boediono. Beberapa hal yang bisa kita perhatikan tehadap kinerja pemerintahan selama ini. Belum lupa beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan isu kenaikan harga BBM. Subsidi energi yang membengkak, itu adalah alasan utama isu kenaikan harga BBM. Hal ini mengindikasikan satu hal, dimanakah kedaulatan energi indonesia? Masalah lain yang ada adalah pendidikan. Anggaran pendidikan dialokasikan 20% dari APBN, namun masih ada saja sekolah yang miring dan seperti mau roboh. Hal yang amat ironis. Dan lagi, belum lama terdengar tawuran antar pelajar dan menimbulkan korban jiwa. Apakah materi pendidikan karakter masih belum dimuat dalam kurikulum pendidikan kita?  Beralih ke hal lain, publik masih belum lupa dengan kasus sipadan dan ligitan. Itu adalah bukti konkrit bahwa pemerintahan belum menegakkan kedaulatannya hingga daerah pelosok. Pemerintah belum mampu menjaga pertahanan dan keamanan untuk negara ini. Dan satu hal yang tidak kalah mencengangkan, belum lama terjadi kasus pelemahan KPK. KPK sebagai penegak hukum telah dilemahkan secara sistematis. Hal itu seakan membuktikan ketiadaan itikad baik dari pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Padahal publik tahu bersama bahwa korupsi adalah suatu extraordinary crime.

Dari beberapa fenomena yang ada, dengan ini KM ITS menyatakan bahwa Presiden SBY telah GAGAL dalam membawa pemerintahan ke arah yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan rakyat.


TUNTUTAN KM ITS EVALUASI 3 TAHUN SBY-BOEDIONO

ENERGI
1.        Tingkatkan kesejahteraan rakyat kecil
2.        Nasionalisasi aset di bidang energi, pertambangan dan industri strategis
3.        Percepatan pengembanganenergi baru terbarukan serta infrastrukturnya
4.        Optimalkan pengelolaan kekayaan alam untuk rakuat sesuai UUD 1945
5.        Tingkatkan pemerataan distribusi energi ke seluruh rakyat indonesia
6.        Percepatan pembuatan roadmap energi indonesia

KORUPSI
1.        Reformasi birokrasi di lembaga penegak hukum.
2.        Menuntut pemberian hukuman yang memberi efek jera bagi koruptor : memiskinkan dan mempekerjakan sebagai pekerja sosial
3.        Reformasi birokrasi di lembaga pemerintahan : mempertegas fungsi dan kedudukan UU KIP; tidak memberi kesempatan kepada tersangka korupsi untuk duduk di jabatan strategis di pemerintah

PENDIDIKAN
1.        Tambah anggaran dana pendidikan
2.        Segera lakukan pemerataan dan perbaikan pembangunan infrastruktur pendidikan nasional
3.        Pertegas penggunaan dana pendidikan
4.        Beri akses mudah siswa miskin untuk memperoleh akses pendidikan di seluruh pelosok negeri
5.        Rumuskan kurikulum pendidikan karakter sesuai UUD 1945

HANKAM
1.        Peningkatan APBN untuk kesejahteraan petugas di daerah perbatasan
2.        Peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan di kawasan perbatasan Indonesia
3.        Perkuat industri pertahanan dan keamanan dalam negeri
4.        Peningkatan profesionalitas petugas pertahanan dan keamanan

Senin, 15 Oktober 2012

#evaluasi8thnSBY

20 oktober 2004, SBY terpilih menjadi presiden Indonesia. 20 oktober 2012, SBY telah menjadi presiden Indonesia selama 8 tahun.
Poin-poin apa sajakah yang harus dievaluasi terkait 8 tahun kepemimpinan SBY?






Rabu, 10 Oktober 2012

Pemberantasan Korupsi yang Dilemahkan


Beberapa saat belakangan, banyak isu beredar tentang KPK vs Polri. Isu tersebut berisikan tentang perseteruan antara dua instansi penegakan hukum. Perseteruan itu semakin jelas terlihat setelah ada penyerbuan dari polda Bengkulu ke gedung KPK untuk menangkap kompol Novel Baswedan. Peristiwa itu seakan menjadi puncak perseteruan antara kedua instansi tersebut. Dan hal itu seakan mengingatkan publik pada kasus cicak vs buaya pada tahun 2009 silam.

Terlepas dari itu semua, nampak jelas di mata publik bahwa sistem pemberantasan korupsi (yang dalam hal ini diwakili oleh KPK) telah mengalami pelemahan. Pelemahan secara sistemik yaitu dengan adanya perongrongan dari polri. Dan yang lebih parah adalah pelemahan secara yuridis yang dilakukan oleh (oknum) DPR. Adanya revisi undang undang KPK (UU 30 tahun 2002) diduga mengusung misi pelemahan KPK. Pada revisi UU KPK tersebut, ada hal-hal yang sangat kontroversial yang mengancam pemberantasan korupsi di indonesia. Satu, hak penuntutan KPK dalam sidang tipikor dicabut. Dua, ada peluang terjadi penghentian penuntutan kasus korupsi. Hal ini merupakan konsekuensi dari penghilangan kewenangan penuntutan KPK. Tiga, penyadapan akan lebih rumit. Padahal kita tahu bersama, peran penyadapan KK inilah yang berperan penting dalam pengungkapan berbagai kasus suap di tanah air. Empat, ada upaya pemutihan perkara korupsi yang terjadi sebelum KPK terbentuk. Hal ini akan mengamankan posisi dari pihak-pihak yang terlibat kasus BLBI atau kasus lain di masa Soeharto.

Satu hal yang patut kita apresiasi adalah ketegasan presiden SBY. Dalam pidatonya tadi malam, sby telah menunjukkan sedikit ketegasannya. Dalam pidatonya beliau menginstruksikan untuk mengembalikan pemberantasan korupsi ke jalur yang benar. Sesuai dengan keinginan publik memang. Adanya sinergisitas antara KPK dan polri dalam pemberantasan korupsi, itu yang diharapkan oleh semua pihak. Dan hal lain yang disampaikan SBY adalah penolakannya terhadap revisi UU KPK.Jangan sampai ada pelemahan KPK dari dewan legislatif. Publik berharap instruksi dari presiden dapat dilaksanakan sebaik baiknya oleh institusi-institusi di bawahnya sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik. Ketika penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di indonesia dapat dilaksanakan tanpa pandang bulu, hal itu akan membawa indonesia ke arah yang lebih baik.

IQBAL AKHMAD GHUFRON
Direktur Jenderal Pewacanaan
Kementerian Sosial Politik
BEM ITS TRANSFORMATION

Minggu, 07 Oktober 2012

Pengantar Dasar Politik


*Dipaparkan oleh pak Hari Fitrianto, dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga dalam rangkaian acara SPMI 5 Kemensospol BEM ITS

Apa itu politik? Ada beberapa teori terkait hal itu
  • Politik dengan persepsi klasik : suatu masyarakat yang berkumpul di wilayah tertentu, pada suatu peradaban tertentu.
  • Politik dengan persepsi konflik : perseteruan golongan-golongan untuk mendapatkan suatu kepentingan.
  • Politik sebagai kekuasaan : upaya untuk memperebutkan suatu kekuasaan, memandang politik sebagai komoditas.
  • Politik sebagai kelembagaan : politik sebagai urusan publik, membahas kelembagaan politik.
  • Politik sebagai kewenangan : yuridis formal dari politik. Membahas seberapa jauh kewenangan dari lembaga politik.


Apa sih yang bisa kita hadirkan dengan adanya politik? Kita bisa meningkatkan kesadaran kita dalam bermasyarakat. Karena politik adalah our everyday life. Kita sebagai warga negara tidak bisa lepas dari adanya politik. Hak kita sebagai warga negara dilindungi, misalnya hak berpendidikan dan hak kesehatan.

“Man is a zoon politicon” (Aristotle)

Manusia adalah binatang politik, itu statement Aristoteles, filsuf Yunani 300 tahun sebelum masehi.
Binatang? Lantas apa perbedaan manusia dan binatang sebetulnya? Kecerdasan kah? Hati nurani kah? Nilai (value) kah? Masih menurut Aristoteles, perbedaan manusia dan binatang adalah binatang tidak hidup dalam ranah politik / keutuhan politik.

Keberadaban + Moral/Etika à Kemanusiaan (well being)

Dengan kata lain, manusia adalah binatang yang memperoleh kesempurnaan politik. Manusia, ketika tidak bergabung dengan locus politic, yang terjadi adalah keliaran (eksotisme).

Kembali ke “apa yang bisa dihadirkan dengan adanya politik?” Kebebasan. Politik memungkinkan adanya kebebasan. Kebebasan ada ketika kita berada pada ruang politik, ketika kita berada pada ruang publik. Manusia membutuhkan apresiasi atas hasil karyanya.

Kerja à karya à tindakan

Dan hal itu hanya bisa diapresiasi ketika tindakan tersebut dilakukan di ruang politik, di ruang publik. Logikanya, karya seorang seniman tidak akan bisa diapresiasi ketika karya tersebut tidak dipamerkan ke publik. Pada dasarnya, apresiasi merupakan human need, bisa dikatakan manusia adalah bersifat sedikit narsis. Manusia membutuhkan pengakuan atas eksistensinya.

Terkait tentang tujuan politik, terbagi menjadi dua hal yang bertolak belakang :

·         La Politique
o   Kemanusiaan
o   Kebebasan
o   Kesetaraan
·         Le Politique
o   Sistem Pemerintahan
o   Sistem Politik
o   Sistem Pemilu

Terkadang para elit politik berjuang dan berpolitik demi mendapatkan Le Politique saja, tanpa memikirkan La Politique. Itu sebetulnya yang harus dihindari. Pada dasarnya berpolitik itu untuk mencapai nilai-nilai yang terkandung dalam La Politique.

Selasa, 02 Oktober 2012

Mengatasi Kemacetan dan Pertumbuhan Ekonomi


Transportasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Terdapat hubungan yang sangat erat antara transportasi dengan jangkauan dan lokasi kegiatan manusia, barang, dan jasa. Dalam kaitan dengan kehidupan, transportasi memiliki peran yang signifikan dalam aspek sosial, ekonomi, politik, lingkungan, juga pertahanan dan keamanan. Dalam aspek ekonomi sendiri transportasi memiliki pengaruh yang cukup besar. bahkan salah satu kendala yang harus dihadapi oleh pelaku industri dalam krisis global ini adalah pada sektor transportasi.

Transportasi merupakan turunan dari kombinasi tata guna lahan yang saling membutuhkan yang kemudian membentuk suatu pergerakan dari guna lahan satu ke guna lahan yang lain. Peningkatan intensitas perubahan tata guna lahan menambah beban transportasi di sebuah kota. Beban transportasi bila tidak diimbangi dengan penyediaan prasarana yang memadai akan menimbulkan permasalahan. Salah satu bentuk dari permasalahan tersebut adalah kemacetan. (Miro dalam Astati, 1998)

Kemacetan, suatu permasalahan yang ironisnya terjadi di banyak kota besar di Indonesia. Padahal justru kota-kota besar itulah yang menjadi sentra bisnis dan industri yang berperan dalam pertumbuhan ekonomi bangsa ini. Hal ini mengakibatkan terjadinya ketidaktepatan waktu pengadaan barang produksi yang mengakibatkan terjadinya kemacetan proses produksi. Apalagi dalam proses pengolahan barang hasil bumi, kemacetan bisa juga mengakibatkan kerusakan bahan baku. Implikasi lainnya adalah terhambatnya perputaran modal akibat lambatnya pengolahan bahan baku. Memang hal itu bisa diakali dengan menyediakan bahan baku lebih banyak dari yang dibutuhkan sebagai langkah preventif apabila terjadi kerusakan sebagian bahan baku, tapi perlu diperhatikan juga akan adanya peningkatan holding cost (biaya penyimpanan dan pemeliharaan) yang diakibatkan oleh persediaan bahan baku yang melebihi kebutuhan.

Dampak lainnya dari kemacetan dalam aspek ekonomi jelas terlihat dari sisi manfaat yang hilang dan biaya yang dikeluarkan. Kemacetan mengakibatkan laju kendaraan melambat atau bahkan berhenti (stuck position). Tentu saja hal ini mengakibatkan pemborosan konsumsi BBM akibat mesin kendaraan yang dipaksa menyala lebih lama, sehingga pengendara harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk membeli BBM. Di sisi lain, perusahaan juga mengalami penurunan produktivitas akibat keterlambatan karyawan akibat terjebak pada kemacetan. Dari aspek tenaga kerja sendiri, mereka kehilangan opportunity cost, waktu yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain, malah dihabiskan di jalan. Menurut data yang dilansir Dinas Perhubungan, total kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan di DKI Jakarta mencapai Rp 45 Trilyun dan sebagian diantaranya adalah dalam hal kehilangan nilai waktu sebesar Rp 14 Trilyun.

Terkait dengan banyaknya kemacetan yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia, ada satu hal yang terkadang tidak kita perhatikan. Ya, kamera CCTV yang banyak ada di setiap perempatan yang menjadi simpul kemacetan di banyak kota besar. Kamera CCTV tersebut acapkali terlihat tapi tidak termanfaatkan secara optimal. Memang, seringkali CCTV digunakan untuk mengamati arus lalu lintas yang sedang terjadi. Namun tidak banyak diantara kita yang mengetahui kegunaan lain dari kamera CCTV untuk memantau lalu lintas. Kita bisa memperoleh informasi yang sangat berharga terkait lalu lintas dan kemacetan dari hasil rekaman CCTV berupa analisa taraf kemacetan pada wilayah atau perempatan tersebut.

The human perception has the capability to acquire, integrate, and interpret all this abundant visual informatin around us. It is challenging to impart such capabilities to a machine in order to interpret the visual information embedded in still images, graphics, and video or moving images on our sensory world. It is thus important to understand the techniques of storage, processing, transmission, recognition, and finally interpretation of such visual scenes. (Image Processing : Principle and Applications)

Dalam teori pengenalan pola dalam pengolahan citra digital,  mesin dapat mengenali sebuah pola atau objek (dalam hal ini adalah kendaraan yang lewat) dalam rekaman dari kamera CCTV. Dengan menggunakan metode artificial intelligence (kecerdasan buatan) dengan menggunakan aplikasi computer vision, komputer dapat mengidentifikasi objek berdasarkan ciri-ciri yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam hal ini kita menggunakan kamera CCTV sebagai device yang menyediakan inputan yang akan diproses. Input yang disediakan berupa rekaman video. Dalam lingkup pengolahan citra digital, rekaman video juga termasuk diantara citra yang bisa diolah, karena video (citra bergerak) merupakan rangkaian diantara citra diam yang ditampilkan secara beruntun (sekuensial), sehingga menimbulkan kesan pada mata sebagai suatu gambar yang bergerak. (Sitorus, Syahriol dkk, 2006)

Dari hasil pengolahan data yang telah dilakukan, bisa didapat jumlah kendaraan yang melewati jalan atau perempatan tersebut secara real time. Dengan menggunakan algoritma Fuzzy Logic, bisa dihitung taraf kemacetan di daerah tersebut pada suatu waktu. Fuzzy Logic adalah suatu algoritma untuk mengelompokkan nilai berupa angka menjadi beberapa kriteria. Misalnya dalam konteks lalu lintas, tidak ada patokan resmi bahwa dengan jumlah kendaraan kurang dari suatu angka akan dianggap sepi, dan lebih dari angka tersebut akan dianggap macet. Dalam hal ini ada beberapa taraf kemacetan seperti tidak macet, agak macet, lumayan  macet, sangat macet, dan semacamnya. Jadi pada saat tertentu, secara real time akan dilakukan pengecekan taraf  keramaian daerah tersebut. Setelah didapat taraf kemacetan pada suatu lokasi, dengan menggunakan beberapa teknik optimasi yang ada (untuk lebih mudahnya bisa kembali menggunakan algoritma Fuzzy Logic), bisa ditentukan pengaturan durasi lampu lalu lintas yang optimal untuk meminimalisir terjadinya kemacetan. Jadi dalam kasus ini bisa didapat lamanya lampu merah dan lampu hijau menyala seoptimal mungkin secara real time, berdasarkan dari rekaman CCTV yang tersedia.

Dengan adanya optimasi seperti ini, diharapkan kemacetan yang selama ini menjadi momok bagi warga kota-kota besar di Indonesia bisa dikurangi. Pada simulasi yang diadakan oleh beberapa instansi, pengujian lampu lalu lintas menggunakan algoritma Fuzzy Logic mendapat hasil yang sangat memuaskan. Hasil simulasi oleh Imperial College di London menyebutkan bahwa didapat jumlah kendaraan yang melintas adalah 31% lebih banyak, lamanya waktu menunggu 5% lebih singkat, serta kinerja yang meningkat 72%. Hasil simulasi lainnya dari King Fahd University of Petroleum and Minerals di Arab Saudi menjelaskan bahwa didapat penggunaan Fuzzy Logic meningkatkan efisiensi sebesar 20%.

Karena sektor transportasi dan pertumbuhan ekonomi memiliki hubungan timbal balik. Peningkatan pelayanan di sektor transportasi memberi kemudahan bagi mobilitas penduduk (dalam hal ini pelaku ekonomi) maupun mobilitas barang perekonomian baik itu proses produksi, distribusi maupun konsumsi. Kualitas sistem transportasi yang baik akan mampu menekan biaya produksi dan akhirnya akan menggenjot perekonomian pada aspek mikro seperti industri, rumah tangga dan sebagainya.

Efek domino dari pengoptimalan arus transportasi tidak berhenti sampai disitu. Efisiensi pada ekonomi mikro akan secara langsung berimplikasi pada peningkatan ekonomi makro. Jika ditinjau dari aspek ekonomi makro, transportasi memegang peranan sentral dalam meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto) nasional. Hal ini dikarenakan transportasi yang memiliki sifat derived demand, yaitu peningkatan mutu transportasi akan meningkatkan permintaan pada barang lain. Bukan hal yang mustahil kiranya ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai tujuh persen. Suatu langkah awal menuju Indonesia sebagai Negara Industri Tangguh Dunia, sebagaimana dicanangkan oleh Kementerian Perindustrian RI. Hal ini pun akan sejalan dengan dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025. Demikian juga dari aspek pembangunan daerah, peningkatan kualitas transportasi akan meningkatkan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) yang akan menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatkan perkembangan ekonomi daerah tersebut, dan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

IQBAL AKHMAD GHUFRON
Civitas Akademika ITS, Mahasiswa Teknik Informatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.



*Artikel ini disertakan dalam lomba Hatta Rajasa Writing Competition 2012 tentang MP3EI